Iklan
Pengawasan Diintensifkan Cegah Penyelundupan Benur
Sejumlah lembaga mengintensifkan pengawasan demi mencegah penyelundupan benur lobster. Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar operasi terkoordinasi dengan melibatkan instansi terkait.
BADUNG, KOMPAS β Penyelundupan benih bening atau benur lobster menghilangkan potensi penerimaan negara hingga triliunan rupiah dan merugikan negara. Pengawasan dan penindakan menjadi bagian mencegah penyelundupan benur lobster dari Indonesia ke luar negeri.
Sebanyak 600 juta ekor benur lobster diperkirakan diselundupkan ke luar negeri setiap tahun, terutama ke Singapura dan Vietnam. Penyelundupan itu merugikan Indonesia dan menghilangkan potensi pendapatan melalui penerimaan negara bukan pajak (PNPB) antara Rp 3 triliun sampai Rp 30 triliun.