logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSantri di Kuningan Tewas...
Iklan

Santri di Kuningan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

Seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial H (18) diduga tewas akibat dianiaya temannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka atas kasus ini.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
ยท 1 menit baca
Suasana di Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Seorang santri di ponpes itu meninggal setelah dianiaya belasan rekannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana di Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Seorang santri di ponpes itu meninggal setelah dianiaya belasan rekannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka.

KUNINGAN, KOMPAS โ€” Seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial H (18) diduga tewas akibat dianiaya temannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk 12 orang yang masih di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Besar Willy Andrian Alan mengatakan, dari 18 tersangka, sebanyak enam orang telah ditahan di polres karena kategori dewasa. โ€Sementara 12 (tersangka) lainnya anak di bawah umur tidak ditahan,โ€ ucapnya, Rabu (12/6/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan