Iklan
Santri di Kuningan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tetapkan 18 Tersangka
Seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial H (18) diduga tewas akibat dianiaya temannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka atas kasus ini.
KUNINGAN, KOMPAS โ Seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial H (18) diduga tewas akibat dianiaya temannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk 12 orang yang masih di bawah umur.
Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Besar Willy Andrian Alan mengatakan, dari 18 tersangka, sebanyak enam orang telah ditahan di polres karena kategori dewasa. โSementara 12 (tersangka) lainnya anak di bawah umur tidak ditahan,โ ucapnya, Rabu (12/6/2023).