Iklan
Jateng Masih Kaji Usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten
Sejumlah kota/kabupaten di Jateng telah menyampaikan usulan besaran upah minimum kota/kabupaten tahun 2024 kepada pemerintah provinsi. Perbedaan usulan antara pengusaha dan buruh mewarnai proses ini.
SEMARANG, KOMPAS β Sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah telah menyampaikan usulan terkait besaran upah minimum kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Usulan ini tengah dikaji dan hasilnya bakal diumumkan Kamis (30/11/2023).
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memastikan, upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2024 di Jawa Tengah bakal naik. Kendati demikian, ia belum mau merinci terkait besaran kenaikan upah minimum di tiap-tiap kabupaten/kota.