1.447 Alat Peraga Diturunkan karena Ganggu Keindahan Magelang
Sebanyak 1.447 alat peraga yang terpasang di jalan diturunkan karena mengganggu keindahan Magelang dan mengandung unsur kampanye politik. Pelanggaran terbanyak ditemukan di wilayah Muntilan, Jawa Tengah.
MAGELANG, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah menertibkan 1.447 alat peraga yang terpasang menyebar di 21 kecamatan. Kendati demikian, masih banyak juga alat peraga yang dibiarkan karena dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran konten dan aturan tentang pemasangan reklame.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh mengatakan, banyak alat peraga, termasuk baliho-baliho besar, yang berada di tepi jalan raya, termasuk di jalur utama Magelang-Yogyakarta, tetap dibiarkan. Alat peraga tersebut tidak memuat unsur kampanye yang berisi ajakan untuk memilih atau mencoblos nomor atau calon tertentu.