logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSebar Hoaks soal Kekerasan...
Iklan

Sebar Hoaks soal Kekerasan Seksual, Mahasiswa di Yogyakarta Dibekuk Polisi

Polisi membekuk seorang mahasiswa yang diduga menyebar hoaks atau berita bohong tentang kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
Β· 1 menit baca
Tersangka RAN (tengah) dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Senin (13/11/2023). Tersangka diduga menyebar hoaks atau berita bohong yang menarasikan telah terjadi kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta.
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG

Tersangka RAN (tengah) dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Senin (13/11/2023). Tersangka diduga menyebar hoaks atau berita bohong yang menarasikan telah terjadi kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Seorang mahasiswa dibekuk polisi karena diduga menyebar hoaks atau berita bohong. Pelaku menarasikan telah terjadi kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswa baru di Kampus Universitas Negeri Yogyakarta oleh seorang pengurus organisasi mahasiswa kampus itu. Hoaks tersebut disebar di media sosial X yang kemudian viral.

Kasus itu diungkap aparat Kepolisian Daerah DI Yogyakarta dalam konferensi pers di Markas Polda DIY, Senin (13/11/2023). Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mahasiswa laki-laki berinisial RAN (19). Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers dengan wajah ditutup dan tangan diborgol.

Editor:
Bagikan