logo Kompas.id
Nusantara”Masterplan” Jadi Pedoman...
Iklan

”Masterplan” Jadi Pedoman Perlindungan Kota Tua Padang

Pemerintah Kota Padang menerima ”masterplan” pengembangan kawasan Kota Tua. Ke depan, Kota Tua Padang akan dijadikan destinasi wisata sejarah dan cagar budaya internasional.

Oleh
YOLA SASTRA
· 1 menit baca
Pengguna jalan melintas di depan gedung Museum Bank Indonesia di kawasan Kota Tua Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/6/2023). Gedung yang didirikan pada tahun 1864 itu menjadi salah satu bangunan cagar budaya di Kota Padang.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Pengguna jalan melintas di depan gedung Museum Bank Indonesia di kawasan Kota Tua Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/6/2023). Gedung yang didirikan pada tahun 1864 itu menjadi salah satu bangunan cagar budaya di Kota Padang.

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Padang menerima dokumen rencana induk atau masterplan pengembangan kawasan Kota Tua Padang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Rencana indukyang dibuat melalui dana pokok pikiran DPRD Sumbar tersebut menjadi pedoman dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan Kota Tua.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani, Kamis (9/11/2023), mengatakan, serah terima dokumen rencana induk berlangsung pada Rabu (8/11/2023). Dokumen diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan