logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTanggung Jawab Jaga Kawasan...
Iklan

Tanggung Jawab Jaga Kawasan Konservasi di Kalteng Semakin Besar

Banyak harapan untuk membuat Kalimantan Tengah kembali asri dengan hutannya demi masa depan yang lebih baik.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mencanangkan Desa Tahawa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sebagai desa ramah satwa pertama di Kalteng, pada Rabu (8/11/2023). Peresmian itu dilakukan sebagai acara puncak dari peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2023.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mencanangkan Desa Tahawa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sebagai desa ramah satwa pertama di Kalteng, pada Rabu (8/11/2023). Peresmian itu dilakukan sebagai acara puncak dari peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2023.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Kawasan konservasi di Kalimantan Tengah bertambah setelah Taman Hutan Raya Isen Mulang Sebangau Berkah diresmikan pada Rabu (8/11/2023). Konsekuensinya, tanggung jawab semua pihak untuk menjaganya menjadi semakin besar.

Kalteng kini memiliki 1,62 juta hektar kawasan lindung dan konservasi. Sampai tahun 2020, Kalteng hanya memiliki satu taman hutan raya (tahura), yakni Lapak Jaru seluas 4.119 hektar di Kabupaten Gunung Mas. Dalam tiga tahun, pemerintah menetapkan tiga tahura baru.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan