logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTiga Tersangka Dugaan Kasus...
Iklan

Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pajak di Palembang Ditahan

Kejati Sumatera Selatan menahan tiga tersangka dugaan kasus korupsi pajak di Palembang.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i9UepVvSc0i4W45orQ1Io0ql_CE=/1024x709/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F07%2F6880b85e-407c-45f7-bdf5-f576b681e25b_jpg.jpg

Salah seorang dari tiga tersangka dugaan kasus korupsi pajak di Palembang, Sumatera Selatan, saat digiring oleh petugas Kejaksaan Tinggi Sumsel dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, Senin (6/11/2023) malam.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Setelah melakukan pemeriksaan selama tujuh jam, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya menahan tiga tersangka dugaan kasus korupsi pajak di Palembang. Menanggapi penahanan itu, kuasa hukum tersangka menilai penahanan tidak sesuai aturan karena penyidik tidak bisa menunjukkan minimal dua alat bukti sah.

Editor:
SUSY BERINDRA
Bagikan