Iklan
Kasus Tawuran di Lampung, Satu Tersangka Menyerahkan Diri
GA (16), tersangka penganiayaan Gilang Ihsan Zikri (18), korban pengeroyokan di Lampung, menyerahkan diri ke polisi.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β GA (16), tersangka penganiayaan terhadap Gilang Ihsan Zikri (18), pelajar SMK yang tewas dikeroyok saat tawuran di Lampung, telah menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Sukarame di Bandar Lampung, Lampung. Saat ini polisi masih memburu satu tersangka berinisial YS yang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan.
Kepala Polsek Sukarame Komisaris Warsito menyampaikan, GA diantarkan oleh keluarganya pada Minggu (5/11/2023). Sebelumnya, Polsek Sukarame juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga GA agar anaknya menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.