logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Tawuran di Lampung, Satu...
Iklan

Kasus Tawuran di Lampung, Satu Tersangka Menyerahkan Diri

GA (16), tersangka penganiayaan Gilang Ihsan Zikri (18), korban pengeroyokan di Lampung, menyerahkan diri ke polisi.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Bahtiar, ayah Gilang, menunjukkan foto anaknya yang tewas dikeroyok sejumlah pelajar pada Senin (30/10/2023) malam. Kasus ini masih diselidiki polisi.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Bahtiar, ayah Gilang, menunjukkan foto anaknya yang tewas dikeroyok sejumlah pelajar pada Senin (30/10/2023) malam. Kasus ini masih diselidiki polisi.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” GA (16), tersangka penganiayaan terhadap Gilang Ihsan Zikri (18), pelajar SMK yang tewas dikeroyok saat tawuran di Lampung, telah menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Sukarame di Bandar Lampung, Lampung. Saat ini polisi masih memburu satu tersangka berinisial YS yang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan.

Kepala Polsek Sukarame Komisaris Warsito menyampaikan, GA diantarkan oleh keluarganya pada Minggu (5/11/2023). Sebelumnya, Polsek Sukarame juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga GA agar anaknya menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan