logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Ringkus Dukun Cabul di ...
Iklan

Polisi Ringkus Dukun Cabul di Kroya, Sepuluh Perempuan Jadi Korban

Polisi menangkap Mbah Supri karena mencabuli 10 perempuan dengan modus pengobatan alternatif. Ada kemungkinan korban laki-laki.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
Barang bukti ritual dukun cabul disita jajaran Polresta Cilacap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2023).
KOMPAS/ MEGANDIKA WICAKSONO

Barang bukti ritual dukun cabul disita jajaran Polresta Cilacap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2023).

CILACAP, KOMPAS β€” Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Cilacap menangkap Supriyadi alias Mbah Supri (42) sebagai dukun cabul di Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia berpraktik sejak tahun 2021 dan sepuluh perempuan berusia 25-40 tahun diduga menjadi korbannya.

”Awalnya, korban datang untuk mengobati penyakit yang macam-macam, misalnya keluhan sesak napas kemudian sakit terkait paru-paru dan lain sebagainya. Dari hasil pemeriksaan, (pengobatan alternatif) ini hanya tipu daya,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Cilacap Ajun Komisaris Besar Arief Fajar Satria di Cilacap, Selasa (7/11/2023).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan