logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊStatus KEK Bitung dan Likupang...
Iklan

Status KEK Bitung dan Likupang Terancam Stagnan

Pemprov Sulawesi Utara diberi waktu kurang dari 2 bulan untuk membuktikan dua KEK di Bitung dan Likupang dapat beroperasi maksimal. Fokus terbesar mencari investor utama untuk mengembangkan KEK itu.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut Elvira Katuuk (kiri), Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Yorrys Raweyai (tengah), dan anggota Komite II DPD Stefanus Ban Liow (kanan), memimpin dialog mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Likupang di Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Manado, Senin (6/11/2023).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut Elvira Katuuk (kiri), Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Yorrys Raweyai (tengah), dan anggota Komite II DPD Stefanus Ban Liow (kanan), memimpin dialog mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Likupang di Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Manado, Senin (6/11/2023).

MANADO, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diberi waktu kurang dari dua bulan untuk membuktikan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayahnya dapat beroperasi maksimal. Pemerintah siap mendukung dengan infrastruktur dan regulasi, tetapi tidak akan ada gunanya jika roda ekonomi di kawasan itu tak berputar.

Dalam dialog yang digelar Komite II Dewan Perwakilan Daerah di Manado, Senin (6/11/2023), Kepala Bagian Program dan Tata Kelola Dewan Nasional (Denas) KEK, Fitriani, menyebut Bitung dan Likupang termasuk dalam lima KEK yang tak berjalan. Tiga lainnya adalah KEK Palu (Sulawesi Tengah), Morotai (Maluku Utara), dan Sorong (Papua Barat).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan