Iklan
Awas Modus Baru, Keripik Mengandung Narkotika
Bareskrim Polri mengungkap modus baru peredaran ”happy water” dan keripik pisang mengandung narkotika di Bantul, DI Yogyakarta.
BANTUL, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran cairan happy water dan keripik pisang mengandung narkotika. Kasus ini menunjukkan munculnya modus baru peredaran narkoba di Indonesia yang harus diwaspadai semua pihak.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023), di Pedukuhan Pelem, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan merupakan istilah untuk menyebut desa di DIY, sedangkan kapanewon adalah penyebutan kecamatan di kabupaten di DIY.