logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMantan Wagub Kalteng Jadi...
Iklan

Mantan Wagub Kalteng Jadi Saksi Sidang Korupsi Ben Brahim

Wakil Gubernur Kalteng periode 2016-2021 Habib Said Ismail jadi saksi dalam perkara korupsi yang diduga dilakukan Ben Brahim dan istrinya. Ben Brahim ditangkap KPK saat dirinya masih menjabat sebagai bupati Kapuas.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, resmi ditahan dan digiring menuju mobil tahanan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/3/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, resmi ditahan dan digiring menuju mobil tahanan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/3/2023).

PALANGKARAYA, KOMPAS – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2016-2021 Habib Said Ismail jadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni. Keduanya ditahan KPK lantaran diduga terlibat suap dengan nilai sebesar Rp 8,7 miliar.

Kuasa hukum terdakwa, Regginaldo Sultan, menjelaskan, pihaknya menghadirkan 10 saksi yang meringankan terdakwa. Dari 10 saksi itu, pada sidang yang digelar pada Selasa (31/10/2023), hanya tujuh saksi yang bersidang, sisanya akan dilanjutkan pada Kamis (2/11/2023) mendatang.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan