logo Kompas.id
NusantaraPengelola “The Geong”...
Iklan

Pengelola “The Geong” Ditetapkan Tersangka Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas

Polresta Banyumas tetapkan pengelola wisata ”The Geong” sebagai tersangka kasus pecahnya jembatan kaca yang tewaskan satu wisatawan.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 1 menit baca

Jembatan Pecah

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menggelar jumpa pers dalam kasus pecahnya jembatan kaca The Geong di Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menggelar jumpa pers dalam kasus pecahnya jembatan kaca The Geong di Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).

PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan Edi Suseno (63), pengelola dan pemilik wisata jembatan kaca ”The Geong” di Banyumas, sebagai tersangka. Status tersangka itu terkait pecahnya jembatan kaca yang tewaskan seorang wisatawan, dan tiga lainnya terluka.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan