TAMBANG ILEGAL
Polres Muara Enim Bongkar Tambang Batubara Ilegal Seluas 30 Hektar
Polres Muara Enim membongkar aktivitas pertambangan batubara ilegal seluas 30 hektar. Aktivitas itu sangat meresahkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

Kepala Polres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Andi Supriadi memimpin konferensi pers pengungkapan tambang batubara ilegal di Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, Minggu (29/10/2023).
PALEMBANG, KOMPAS โ Kepolisian Resor Muara Enim, Sumatera Selatan, membongkar tambang batubara ilegal seluas 30 hektar, Sabtu (28/10/2023). Praktik tambang batubara itu sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang parah.
Tambang batubara ilegal tersebut berlokasi di kawasan perbatasan Desa Tanjung Lalang dan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.