Kebakaran Lahan TPA
Tak Kunjung Padam, BPBD Usulkan Penetapan Status Tanggap Darurat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengusulkan penetapan status tanggap darurat kebakaran lahan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bakung, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F16%2F7d62bfc4-97df-4be2-9f0b-52788c870509_jpg.jpg)
Tim pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bakung, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Senin (16/10/2023).
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengusulkan penetapan status tanggap darurat kebakaran lahan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bakung, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Hal itu dilakukan karena kebakaran yang terjadi sejak lima hari lalu itu belum dapat dipadamkan.
”Kebakaran di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Bakung sudah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Selanjutnya akan ada penetapan status tanggap darurat, masih dalam proses,” kata Sekretaris BPBD Lampung Indra Utama saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa (17/10/2023).