Dua Guru Jadi Tersangka Pencabulan di Cilacap
Enam tersangka kasus percabulan diringkus Polresta Cilacap. Dia antara mereka ada dua guru dan dua kakek dalam kasus berbeda.
CILACAP, KOMPAS β Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Cilacap, Jawa Tengah, menangkap enam tersangka kasus percabulan. Dari enam tersangka, terdapat dua orang berstatus sebagai guru sekolah, yaitu HL (guru SMP) dan Fa (guru SD). Berulang dan meningkatnya kasus kekerasan seksual di Cilacap membuat kabupaten ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
βDi Kacamatan Sidareja, kejadiannya di Kedungreja menyangkut salah satu guru di sekolah SMP yang jadi pelaku dengan korban sampai sekarang ada dua orang masih kelas IX dan VIII. Jadi saat korban pingsan, ditolong untuk rencananya diantar ke rumah, tetapi yang bersangkutan membawa korban ke rumah pelaku. Di rumah pelaku inilah dia melakukan perbuatan cabul terhadap korban,β kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap Komisaris Guntar Arif Setiyoko di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (12/10/2023).