logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Sumut Tangkap Dua...
Iklan

Polda Sumut Tangkap Dua Sindikat Besar, 55 Kg Sabu Disita

Upaya luar biasa pemberantasan narkoba di Sumut terus berlanjut. Polda Sumut menangkap bandar jaringan internasional, yakni enam pengedar jaringan Sumut-Aceh dan seorang bandar di Medan. Jaringan dikendalikan dari Rutan.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi menunjukkan 1.058 pelaku kejahatan narkoba yang terdiri dari pengedar dan penyalah guna, di Medan, Rabu (4/10/2023).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi menunjukkan 1.058 pelaku kejahatan narkoba yang terdiri dari pengedar dan penyalah guna, di Medan, Rabu (4/10/2023).

MEDAN, KOMPAS β€” Upaya luar biasa pemberantasan narkoba di Sumatera Utara terus berlanjut. Setelah lebih dari 1.000 pengedar dan pencandu narkoba ditangkap, Polda Sumut kini menangkap para bandar jaringan internasional.

Enam pengedar jaringan Sumut-Aceh ditangkap saat mengangkut 45 kilogram sabu. Bandar yang hendak menjual 10,4 kg sabu juga diringkus.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan