Karanganyar Tanggap Darurat Kebakaran Gunung Lawu
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menetapkan status tanggap darurat atas bencana kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Lawu. Penetapan status diikuti permohonan penggunaan metode ”water bombing” untuk pemadaman api.
KARANGANYAR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat atas bencana kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Lawu. Penetapan status diikuti permohonan penggunaan metode water bombing untuk pemadaman api pada kawasan yang sulit dijangkau.
Status tanggap darurat itu mulai berlaku pada 3-16 Oktober 2023. Langkah itu diambil agar pemerintah daerah bisa bertindak cepat menyikapi keadaan darurat bencana kebakaran hutan tersebut. Lebih-lebih dua daerah lain yang berada dalam kawasan Gunung Lawu, yakni Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi di Jawa Timur, sudah lebih dahulu menetapkan status tersebut.