logo Kompas.id
NusantaraKaranganyar Tanggap Darurat...
Iklan

Karanganyar Tanggap Darurat Kebakaran Gunung Lawu

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menetapkan status tanggap darurat atas bencana kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Lawu. Penetapan status diikuti permohonan penggunaan metode ”water bombing” untuk pemadaman api.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
Kemunculan titik api dalam bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Gunung Lawu, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2023) malam. Ada ratusan sukarelawan yang dilibatkan. Api merembet dari Kabupaten Ngawi, di Jawa Timur, yang sudah lebih dahulu mengalami kebakaran. Di Karanganyar, titik api mulai muncul sejak Minggu (1/10/2023).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Kemunculan titik api dalam bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Gunung Lawu, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2023) malam. Ada ratusan sukarelawan yang dilibatkan. Api merembet dari Kabupaten Ngawi, di Jawa Timur, yang sudah lebih dahulu mengalami kebakaran. Di Karanganyar, titik api mulai muncul sejak Minggu (1/10/2023).

KARANGANYAR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat atas bencana kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Lawu. Penetapan status diikuti permohonan penggunaan metode water bombing untuk pemadaman api pada kawasan yang sulit dijangkau.

Status tanggap darurat itu mulai berlaku pada 3-16 Oktober 2023. Langkah itu diambil agar pemerintah daerah bisa bertindak cepat menyikapi keadaan darurat bencana kebakaran hutan tersebut. Lebih-lebih dua daerah lain yang berada dalam kawasan Gunung Lawu, yakni Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi di Jawa Timur, sudah lebih dahulu menetapkan status tersebut.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan