logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTerpidana Korupsi Universitas ...
Iklan

Terpidana Korupsi Universitas Lampung Meninggal

Heryandi alami serangan jantung dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Ia akhirnya meninggal di rumah sakit.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Siluet rektor nonaktif Universitas Lampung Karomani (kanan) setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Siluet rektor nonaktif Universitas Lampung Karomani (kanan) setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Heryandi (61), terpidana kasus penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, meninggal pada Rabu (4/10/2023). Ia diduga alami serangan jantung dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung.

Kabar meninggal Heryandi dibenarkan Sopian Sitepu, kuasa hukum almarhum. Sopian menuturkan, usai berolahraga bersama warga binaan lain di dalam lapas, Heryandi alami serangan jantung. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung. Pukul 08.35 WIB, ia dinyatakan meninggal.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan