logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBelajar dari Kasus Kecelakaan ...
Iklan

Belajar dari Kasus Kecelakaan Bus di Tegal, Sistem Pengereman Wajib Dikuasai Pengemudi

Kecelakaan bus pengangkut rombongan peziarah di kawasan wisata Guci, Tegal, Jateng, Mei lalu, mesti menjadi pembelajaran berbagai pihak. Tempat parkir layak dan sopir menguasai sistem pengereman perlu dipastikan.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Kondisi bus rombongan peziarah yang terjun ke sungai di kawasan Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Dalam kejadian itu, dua orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.
DOK BPDB KAB TEGAL

Kondisi bus rombongan peziarah yang terjun ke sungai di kawasan Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Dalam kejadian itu, dua orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

SEMARANG, KOMPAS β€” Komite Nasional Keselamatan Transportasi merilis hasil investigasi dan analisis terkait kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di sebuah tempat parkir di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, awal Mei lalu. Sejumlah rekomendasi diberikan kepada pihak-pihak terkait, salah satunya soal kewajiban pengemudi menguasai sistem pengereman kendaraan.

Awal Mei lalu, masyarakat digegerkan oleh beredarnya sejumlah video yang merekam detik-detik kecelakaan sebuah bus yang mengangkut rombongan peziarah dari Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Bus yang tengah diparkir itu tiba-tiba meluncur tak terkendali ke jurang. Puluhan orang yang menjadi korban dalam kejadian itu menderita luka ringan dan berat. Sementara itu, dua penumpang meninggal dunia.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan