logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊProses Hukum 19 Kasus Dugaan...
Iklan

Proses Hukum 19 Kasus Dugaan Korupsi di Aceh Belum Tuntas

Beberapa kasus diduga kuat ada kaitannya dengan legislatif, seperti kasus korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan pengadaan wastafel saat pandemi Covid-19.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Tempat cuci tangan yang dibangun menggunakan dana penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Aceh di SMA N 1 Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (9/3/2022), tidak berfungsi. Proyek pembangunan tempat cuci tangan di 390 sekolah itu diproses hukum oleh Polda Aceh karena diduga ada praktik korupsi.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Tempat cuci tangan yang dibangun menggunakan dana penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Aceh di SMA N 1 Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (9/3/2022), tidak berfungsi. Proyek pembangunan tempat cuci tangan di 390 sekolah itu diproses hukum oleh Polda Aceh karena diduga ada praktik korupsi.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Masyarakat Transparansi Aceh atau MaTA mencatat masih ada 19 kasus dugaan korupsi di Provinsi Aceh yang belum tuntas proses hukumnya. Penyelesaian kasus tersebut menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian Daerah Aceh.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, Senin (2/10/2023), di Banda Aceh, mengatakan, kasus korupsi tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota di Aceh. ”Ada kasus dengan status mangkrak, artinya tidak terselesaikan secara utuh sehingga kepastian hukum tidak berjalan,” ujar Alfian.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan