Tangkap Enam Orang, BNN Sita 13,86 Kilogram Ganja dan 172,16 Gram Sabu
BNN Provinsi Bali menyita lebih dari 13,86 kilogram ganja dan sabu seberat 172,16 gram dari lima kasus narkotika selama kurun Agustus-September 2023. Sebanyak enam orang ditangkap terkait kasus narkotika itu.
DENPASAR, KOMPAS β Sebanyak enam orang yang terlibat kasus peredaran gelap narkotika ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali selama kurun Agustus 2023 sampai September 2023. Dari penangkapan itu, BNN Provinsi Bali menyita lebih dari 13,86 kilogram ganja dan sabu seberat 172,16 gram. Penyitaan ganja dan sabu sebesar itu dinilai dapat menghindarkan sekitar 3.500 orang dari jeratan narkotika.
Adapun enam tersangka, yang ditahan di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, adalah hasil pengungkapan lima kasus besar peredaran gelap narkotika dalam dua bulan terakhir sejak Agustus 2023. Perihal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen (Pol) R Nurhadi Yuwono di kantor BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Rabu (27/9/2023), dalam serangkaian acara pemusnahan barang bukti narkotika sitaan BNN Provinsi Bali.