logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTangkap Enam Orang, BNN Sita...
Iklan

Tangkap Enam Orang, BNN Sita 13,86 Kilogram Ganja dan 172,16 Gram Sabu

BNN Provinsi Bali menyita lebih dari 13,86 kilogram ganja dan sabu seberat 172,16 gram dari lima kasus narkotika selama kurun Agustus-September 2023. Sebanyak enam orang ditangkap terkait kasus narkotika itu.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
BNN Provinsi Bali, Rabu (27/9/2023), memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dari pengungkapan kasus narkotika dalam kurun Agustus 2023 sampai September 2023. Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen (Pol) R Nurhadi Yuwono (kedua, kiri) bersama Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali I Putu Agus Arjaya (kedua, kanan) menunjukkan barang bukti yang disita BNN Provinsi Bali.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

BNN Provinsi Bali, Rabu (27/9/2023), memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dari pengungkapan kasus narkotika dalam kurun Agustus 2023 sampai September 2023. Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen (Pol) R Nurhadi Yuwono (kedua, kiri) bersama Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali I Putu Agus Arjaya (kedua, kanan) menunjukkan barang bukti yang disita BNN Provinsi Bali.

DENPASAR, KOMPAS β€” Sebanyak enam orang yang terlibat kasus peredaran gelap narkotika ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali selama kurun Agustus 2023 sampai September 2023. Dari penangkapan itu, BNN Provinsi Bali menyita lebih dari 13,86 kilogram ganja dan sabu seberat 172,16 gram. Penyitaan ganja dan sabu sebesar itu dinilai dapat menghindarkan sekitar 3.500 orang dari jeratan narkotika.

Adapun enam tersangka, yang ditahan di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, adalah hasil pengungkapan lima kasus besar peredaran gelap narkotika dalam dua bulan terakhir sejak Agustus 2023. Perihal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen (Pol) R Nurhadi Yuwono di kantor BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Rabu (27/9/2023), dalam serangkaian acara pemusnahan barang bukti narkotika sitaan BNN Provinsi Bali.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan