NA Tertangkap Setelah Tujuh Kali Mencuri Uang di Ruang Guru TK
Tersangka NA telah melakukan aksi pencurian di TK Negeri Pembina Magelang hingga tujuh kali. Dia menggasak laptop dan uang Rp 17 juta.
MAGELANG, KOMPAS β NA (25), warga Desa Jogonegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah, karena menjadi pelaku pencurian di ruang guru TK Negeri Pembina di Kelurahan Magelang Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Pencurian yang dilakukannya pada Rabu (20/9/2023) tersebut menjadi aksi pencurian ketujuh yang dilakukannya di lokasi yang sama.
βSelama tujuh kali pencurian tersebut, pelaku berhasil mengambil satu unit laptop, satu unit MP3 player, dan tujuh kali menggasak uang yang disimpan di ruang guru dengan total nominal uang Rp 17.651.000,β ujar Kepala Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Yolanda E Sebayang dalam rilis kasus yang dilakukan di halaman Polres Magelang Kota, Sabtu (23/9/2023).