Iklan
Aniaya Teman hingga Tewas, Delapan Santri di Temanggung Jadi Tersangka
Delapan santri di Temanggung, Jateng, menjadi tersangka penganiayaan sesama santri hingga meninggal. Keluarga korban menuntut para pelaku dihukum setimpal.
TEMANGGUNG, KOMPAS β Delapan santri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya seorang santri lain hingga meninggal. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, delapan santri itu tidak ditahan karena mereka tergolong anak di bawah umur.
βSesuai undang-undang dan dengan mempertimbangkan usia mereka yang masih anak-anak, delapan tersangka tersebut tidak kami tahan,β ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Temanggung Ajun Komisaris Budi Raharjo, Jumat (22/9/2023).