Iklan
Jawa Timur Translokasi Orangutan Korban Penyelundupan
Orangutan Kalimantan subspesies ”Pongo pygmaeus wurmbii” termasuk satwa dilindungi karena terancam punah tetapi terus menjadi korban penyelundupan padahal berperan penting mencegah kepunahan keragaman hayati ekosistem.
SURABAYA, KOMPAS — Satu individu orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii) bakal diterbangkan dari Jawa Timur ke Kalimantan Tengah. Satwa korban perdagangan ilegal itu bakal menjalani masa penyesuaian diri sebelum dilepasliarkan.
Orangutan itu dinamakan Logos. Usianya kurang dari setahun. Setelah diselamatkan personel Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Logos akan dilimpahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jatim.