logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKorupsi dan Pertaruhan Marwah...
Iklan

Korupsi dan Pertaruhan Marwah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh

Terbongkarnya kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di lembaga KKR Aceh mengejutkan publik. Lembaga yang dimandatkan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan masa lalu, justru tersandung kasus korupsi.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Kantor Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Jalan Mayjen T Hamzah Bendahara, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (18/9/2023). KKR Aceh adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengungkapkan kebenaran, pola dan motif atas pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata di Aceh.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kantor Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Jalan Mayjen T Hamzah Bendahara, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (18/9/2023). KKR Aceh adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengungkapkan kebenaran, pola dan motif atas pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata di Aceh.

Setelah kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD fiktif di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mencuat para pihak mendesak agar para komisioner mundur. Publik juga mendesak kepolisian agar melanjutkan proses hukum. Kini marwah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam pertaruhan.

Terbongkarnya kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di lembaga KKR Aceh mengejutkan publik. Lembaga yang dimandatkan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan masa lalu, justru tersandung kasus korupsi.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan