logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPasangan Kekasih di DI...
Iklan

Pasangan Kekasih di DI Yogyakarta Buang Bayi Kembarnya ke Sungai

Pasangan kekasih terlibat kasus pembuangan bayi mereka sendiri di Yogyakarta. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
SW, tersangka pembuang dua bayi ke sungai, digiring polisi untuk dihadirkan dalam acara rilis kasus pembuangan bayi di Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (18/9/2023).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

SW, tersangka pembuang dua bayi ke sungai, digiring polisi untuk dihadirkan dalam acara rilis kasus pembuangan bayi di Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (18/9/2023).

SLEMAN, KOMPAS β€” Sepasang kekasih, SW (31) dan EW (19), terlibat kasus pembuangan bayi kembar di Kali Buntu, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu dilakukan setelah EW melahirkan di kamar kosnya di Sleman, Selasa (12/9/2023) malam.

Pasangan itu mengklaim bayi kembarnya sudah tidak berdaya saat dilahirkan. Kedua bayi itu hendak dimakamkan di rumah SW di Piyungan, Bantul, tetapi rencana itu dibatalkan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan