logo Kompas.id
NusantaraPN Surabaya Akan Gelar Sidang ...
Iklan

PN Surabaya Akan Gelar Sidang Tuntutan Susanto Si Dokter Gadungan

Terdakwa kasus penipuan sekaligus ”dokter gadungan” Susanto bin Samuyi akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Dia menggunakan nama dan ijazah kedokteran milik orang lain.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TmacXeqUkgghMggUP8RCc7ozRiI=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F08%2F10%2F20200810JOG-Dokter-Gigi-Gadungan-1_1597049637_jpg.jpg

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan praktik dokter gigi ilegal, Senin (10/8/2020), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka berpraktik dua tahun terakhir di Kota Bekasi.

SURABAYA, KOMPAS — Terdakwa kasus penipuan yang mengaku sebagai dokter, Susanto bin Samuyi, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9/2023). Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Surabaya, yang diakses pada Jumat (15/9/2023) petang, menampilkan informasti tersebut.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan