Iklan
Polisi Sita Aset DPO Fredy Pratama Senilai Rp 43,93 Miliar di Kalsel
Sejumlah aset yang terafiliasi dengan bandar narkoba Fredy Pratama disita karena terkait tindak pidana pencucian uang. Nilai asetnya di Kalimantan Selatan yang disita mencapai Rp 43,93 miliar.
BANJARMASIN, KOMPAS β Sejumlah aset senilai Rp 43,93 miliar di Kalimantan Selatan milik bandar narkoba Fredy Pratama disita polisi. Hingga kini, Fredy masih buron.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Ajun Komisaris Besar Ernesto Saiser di Banjarmasin, Selasa (12/9/2023), menyampaikan, ada 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang disita di Kalsel karena terkait Fredy Pratama. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak berupa mobil dan sepeda motor.