logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Sita Aset DPO Fredy...
Iklan

Polisi Sita Aset DPO Fredy Pratama Senilai Rp 43,93 Miliar di Kalsel

Sejumlah aset yang terafiliasi dengan bandar narkoba Fredy Pratama disita karena terkait tindak pidana pencucian uang. Nilai asetnya di Kalimantan Selatan yang disita mencapai Rp 43,93 miliar.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
Sebuah gedung yang difungsikan sebagai hotel, kafe, dan restoran disita karena terkait tindak pidana pencucian uang bandar narkoba Fredy Pratama di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2023). Secara keseluruhan, polisi menyita 14 jenis harta tidak bergerak dan 5 jenis harta bergerak di Kalsel dengan nilai mencapai Rp 43,93 miliar.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Sebuah gedung yang difungsikan sebagai hotel, kafe, dan restoran disita karena terkait tindak pidana pencucian uang bandar narkoba Fredy Pratama di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2023). Secara keseluruhan, polisi menyita 14 jenis harta tidak bergerak dan 5 jenis harta bergerak di Kalsel dengan nilai mencapai Rp 43,93 miliar.

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Sejumlah aset senilai Rp 43,93 miliar di Kalimantan Selatan milik bandar narkoba Fredy Pratama disita polisi. Hingga kini, Fredy masih buron.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Ajun Komisaris Besar Ernesto Saiser di Banjarmasin, Selasa (12/9/2023), menyampaikan, ada 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang disita di Kalsel karena terkait Fredy Pratama. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak berupa mobil dan sepeda motor.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan