KLHK Segel Lokasi Karhutla Milik Empat Korporasi di Kalbar
Tim pengawas dan polisi kehutanan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menyegel lokasi kebakaran hutan dan lahan milik empat korporasi di Kalimantan Barat, Jumat (1/9/2023).
PONTIANAK, KOMPAS β Tim pengawas dan polisi kehutanan dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menyegel lokasi kebakaran hutan dan lahan milik empat korporasi di Kalimantan Barat, Jumat (1/9/2023). Pihak yang melanggar bisa dijerat hukum perdata hingga pidana.
Sebelumnya, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), KLHK bersama kepolisian dan Kejaksaan Agung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu Karhutla. KLHK terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengefektifkan upaya penanganan karhutla, termasuk dalam upaya penegakan hukum.