logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Lampung Musnahkan 566...
Iklan

Polda Lampung Musnahkan 566 Pucuk Senjata Api Ilegal

Polda Lampung memusnahkan ratusan pucuk senjata api ilegal berbagai jenis, Rabu (30/8/2023). Senjata api tersebut merupakan sitaan dan penyerahan sukarela dari masyarakat.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Kegiatan pemusnahan ratusan pucuk senjata api ilegal berbagai jenis pada Rabu (30/8/2023), di Markas Polda Lampung. Senjata api tersebut merupakan sitaan dan penyerahan sukarela dari masyarakat.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kegiatan pemusnahan ratusan pucuk senjata api ilegal berbagai jenis pada Rabu (30/8/2023), di Markas Polda Lampung. Senjata api tersebut merupakan sitaan dan penyerahan sukarela dari masyarakat.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Ratusan pucuk senjata api ilegal berbagai jenis hasil menyita dan penyerahan sukarela dari masyarakat dimusnahkan di Markas Polda Lampung, Rabu (30/8/2023). Senjata tersebut sering kali digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai tindak kriminalitas.

Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika memaparkan, jumlah senjata api illegal yang dimusnahkan sebanyak 566 unit. Senjata tersebut berasal dari sitaan berbagai operasi yang dilakukan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung sejak Januari 2023.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan