logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLBH Surabaya Dorong Proses...
Iklan

LBH Surabaya Dorong Proses Hukum Guru Cukur Paksa Siswi di Lamongan

Tindakan guru SMP di Lamongan yang mencukur paksa rambut belasan siswinya dinilai sebagai bentuk intoleransi dan kekerasan. LBH Surabaya mendorong guru itu diproses hukum.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Banjir mengakibatkan para siswa di Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, harus diantar jemput oleh orangtua dengan perahu. Sebagian siswa lain memilih berjalan kaki. Akses jalan menuju sekolah tergenang banjir pada Senin (13/3/2018).
KOMPAS/ADI SUCIPTO

Banjir mengakibatkan para siswa di Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, harus diantar jemput oleh orangtua dengan perahu. Sebagian siswa lain memilih berjalan kaki. Akses jalan menuju sekolah tergenang banjir pada Senin (13/3/2018).

SURABAYA, KOMPAS β€” Tindakan seorang guru SMP Negeri 1 Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang mencukur paksa rambut belasan siswinya, dinilai sebagai bentuk intoleransi dan kekerasan terhadap anak. Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pun mendorong agar guru itu diproses hukum karena perbuatannya dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana.

Tindakan mencukur paksa itu dilakukan seorang guru berinisial RR EWP terhadap 19 siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi, Rabu (23/8/2023). Perbuatan itu dilakukan karena belasan siswi tersebut tidak mengenakan ciput atau bagian dalam kerudung. Akibat kejadian itu, Dinas Pendidikan Lamongan telah membebastugaskan EWP dari tugas mengajar sampai waktu yang belum ditentukan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan