Guru Mencukur Paksa Siswi Indikasi Pendidikan dengan Kekerasan
Tindakan guru mencukur paksa belasan siswi SMP Negeri 1i Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, cuma karena masalah busana mengindikasikan kekerasan masih hidup dalam pendidikan.
SURABAYA, KOMPAS β Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan membebastugaskan seorang guru SMP Negeri 1 Sukodadi pencukur paksa 19 siswi yang tak mengenakan ciput kerudung. Tindakan guru ini mengindikasikan pendidikan masih diberikan dengan kekerasan yang meninggalkan trauma sekaligus bertentangan dengan semangat merdeka belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif saat dihubungi dari Surabaya, Rabu (30/8/2023), mengatakan, guru pencukur paksa sementara dicabut kewenangannya mengajar. Guru berinisial RR EWP itu ditarik ke dinas sebagai staf untuk pembinaan dalam waktu yang belum ditentukan. Dinas telah mengumpulkan seluruh guru bimbingan konseling dan kepala sekolah untuk pencegahan kejadian serupa berulang.