logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBelum Mencapai Target,...
Iklan

Belum Mencapai Target, Penanganan Sungai Citarum Perlu Diperpanjang

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut perbaikan DAS Citarum membutuhkan waktu hingga tahun 2030. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat memperpanjang program penanganan Citarum.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
Petugas membersihkan Danau Tapal Kuda (<i>oxbow</i>) Bojongsoang di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/9/2019).
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Petugas membersihkan Danau Tapal Kuda (oxbow) Bojongsoang di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/9/2019).

BANDUNG, KOMPAS β€” Penanganan pencemaran di Sungai Citarum, Jawa Barat, masih harus dilakukan hingga 2030. Dukungan dari pemerintah pusat tetap dibutuhkan agar target pemulihan Sungai Citarum bisa tercapai tepat waktu.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (PPK DAS) Citarum, di Bandung, Selasa (29/8/2023), melaporkan, Sungai Citarum dalam kondisi cemar ringan. Indeks kualitas air Sungai Citarum pada tahun 2022 mencapai 51,01 poin.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan