Iklan
Belum Mencapai Target, Penanganan Sungai Citarum Perlu Diperpanjang
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut perbaikan DAS Citarum membutuhkan waktu hingga tahun 2030. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat memperpanjang program penanganan Citarum.
BANDUNG, KOMPAS β Penanganan pencemaran di Sungai Citarum, Jawa Barat, masih harus dilakukan hingga 2030. Dukungan dari pemerintah pusat tetap dibutuhkan agar target pemulihan Sungai Citarum bisa tercapai tepat waktu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (PPK DAS) Citarum, di Bandung, Selasa (29/8/2023), melaporkan, Sungai Citarum dalam kondisi cemar ringan. Indeks kualitas air Sungai Citarum pada tahun 2022 mencapai 51,01 poin.