Karhutla di Kalteng Meluas, Polisi Tangkap 12 Pelaku Pembakaran Lahan
Kebakaran hutan dan lahan di Kalteng terus meluas sehingga kualitas udara memburuk dan kasus infeksi pernapasan meningkat. Polisi pun bertindak dengan menangkap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Di tengah kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas di Kalimantan Tengah, kepolisian berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selama beberapa waktu terakhir, Polda Kalteng menangkap 12 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, sebanyak 12 orang yang ditangkap itu berkaitan dengan 10 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini, kasus-kasus itu sedang dalam tahap penyidikan dan penyelidikan.