logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKarhutla di Kalteng Meluas,...
Iklan

Karhutla di Kalteng Meluas, Polisi Tangkap 12 Pelaku Pembakaran Lahan

Kebakaran hutan dan lahan di Kalteng terus meluas sehingga kualitas udara memburuk dan kasus infeksi pernapasan meningkat. Polisi pun bertindak dengan menangkap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Petugas dari tim gabungan pemadam kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalimantan Tengah berupaya memadamkan api yang membakar lahan gambut di Jalan Hapakat, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangkaraya, Kalteng, Jumat (25/8/2023).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Petugas dari tim gabungan pemadam kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalimantan Tengah berupaya memadamkan api yang membakar lahan gambut di Jalan Hapakat, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangkaraya, Kalteng, Jumat (25/8/2023).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Di tengah kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas di Kalimantan Tengah, kepolisian berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selama beberapa waktu terakhir, Polda Kalteng menangkap 12 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, sebanyak 12 orang yang ditangkap itu berkaitan dengan 10 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini, kasus-kasus itu sedang dalam tahap penyidikan dan penyelidikan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan