Iklan
Alih Fungsi Jadi Perumahan, Areal Persawahan di Padang Terus Menyusut
Pembangunan perumahan menjadi penyebab utama menyusutnya lahan persawahan di Kota Padang. Melalui perda RTRW, pemkot berupaya mempertahankan separuh lahan sawah tersisa pada 2030.
PADANG, KOMPAS β Areal persawahan di Kota Padang, Sumatera Barat, terus menyusut dari tahun ke tahun akibat alih fungsi lahan, terutama untuk perumahan. Melalui Perda RTRW, pemerintah kota berupaya mempertahankan setidaknya separuh lahan persawahan pada tahun 2030.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kota Padang, lahan sawah yang tersisa saat ini sekitar 5.216 hektar. Jumlah tersebut berkurang 1.202 hektar dari tahun 2016 dengan luas 6.418 hektar. Rata-rata lahan sawah di ibu kota Provinsi Sumbar ini berkurang sekitar 200 hektar per tahun.