logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTak Perlu ke Balai Desa jika...
Iklan

Tak Perlu ke Balai Desa jika Sudah ke Lumbung Digital

Digitalisasi pelayanan publik di desa di Kalimantan Selatan membuat urusan di desa lebih modern, juga lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien. Warga pun tidak perlu lagi ke balai desa jika sudah ke Lumbung Digital.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
Perangkat desa melayani pembuatan surat-menyurat secara daring (<i>online</i>) di Balai Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (22/8/2023). Desa ini telah mengadopsi sistem Lumbung Digital untuk mempermudah urusan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Perangkat desa melayani pembuatan surat-menyurat secara daring (online) di Balai Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (22/8/2023). Desa ini telah mengadopsi sistem Lumbung Digital untuk mempermudah urusan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sejumlah desa di Kalimantan Selatan berinovasi dalam urusan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengadopsi sistem Lumbung Digital. Digitalisasi tersebut membuat pelayanan di balai desa menjadi lebih modern, juga lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien. Warga pun tidak perlu lagi berurusan ke balai desa jika sudah ke Lumbung Digital.

Seorang perangkat desa menyodorkan buku tamu berukuran kecil dan tipis kepada warga yang datang ke Balai Desa Pandak Daun di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (22/8/2023). Begitu buku tamu digital itu dibuka, terdapat tulisan selamat datang dan gambar kode batang (barcode).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan