logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSulut Upayakan Pelaku...
Iklan

Sulut Upayakan Pelaku Kekerasan Seksual Diancam Penjara di Nusakambangan

Pemprov Sulut mengupayakan agar pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, utamanya kekerasan seksual, dipenjara di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Biaya penerbangan diganti Pemprov agar pelaku kapok.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Anak-anak membacakan doa dari enam agama dalam perayaan Hari Anak Nasional di Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/8/2023). Di Sulut, anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Dari 144 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulut sepanjang 2023, sebanyak 60 persen kasus menimpa anak.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Anak-anak membacakan doa dari enam agama dalam perayaan Hari Anak Nasional di Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/8/2023). Di Sulut, anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Dari 144 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulut sepanjang 2023, sebanyak 60 persen kasus menimpa anak.

MANADO, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bertekad memberantas kekerasan terhadap anak, terutama di institusi pendidikan. Para korban diharapkan berani melaporkan kekerasan yang menimpanya, baik melalui instansi pemerintah maupun forum anak daerah. Pemprov Sulut bahkan mengupayakan pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, utamanya kekerasan seksual, dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, upaya perlindungan anak di Sulut telah mendapatkan pengakuan secara nasional. Hal ini terbukti dari penganugerahan Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diberikan pada akhir Juli 2023.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan