logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί3.113 Warga Binaan di Bali...
Iklan

3.113 Warga Binaan di Bali Mendapat Remisi, Termasuk WNA

Dari 3.113 orang warga binaan pemasyarakatan penerima remisi itu terdapat pula 79 orang asing yang selama ini menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakat di Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Sebanyak 3.113 orang warga binaan pemasyarakatan di Bali memeroleh remisi umum dalam rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu (kiri) mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan penetapan remisi kepada empat orang warga binaan pemasyarakatan yang mewakili 3.113 warga binaan penerima remisi umum di Bali.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Sebanyak 3.113 orang warga binaan pemasyarakatan di Bali memeroleh remisi umum dalam rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu (kiri) mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan penetapan remisi kepada empat orang warga binaan pemasyarakatan yang mewakili 3.113 warga binaan penerima remisi umum di Bali.

DENPASAR, KOMPAS β€” Sebanyak 3.113 warga binaan pemasyarakatan di Bali memperoleh pengurangan masa pemidanaan, atau remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 65 orang dari 3.113 warga binaan pemasyarakatan di Bali dinyatakan bebas pada Kamis (17/8/2023) setelah menerima remisi umum kedua.

Dari 3.113 orang warga binaan pemasyarakatan penerima remisi itu, terdapat 30 anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem. Terdapat pula 79 orang asing yang selama ini menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakat (LP) di Bali.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan