logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Jatim Segera Umumkan...
Iklan

Polda Jatim Segera Umumkan Tersangka Grha Wismilak

Polda Jatim memastikan telah menetapkan tersangka kasus pemalsuan akta otentik, korupsi, dan atau pencucian uang dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan atas tanah dan bangunan Grha Wismilak.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fHdrlN6VUeB_26nqfTou2NrYCB4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F14%2F0d383872-8530-4952-86d6-d87456993209_jpg.jpg

Grha Wismilak yang pernah menjadi kantor Polisi Istimewa di masa kemerdekaan.

SURABAYA, KOMPAS β€” Polda Jawa Timur telah memiliki sejumlah nama tersangka kasus pemalsuan akta otentik, korupsi, dan atau pencucian uang dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan atau SHGB Grha Wismilak, Surabaya.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan