logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMantan Wali Kota Kendari Jadi ...
Iklan

Mantan Wali Kota Kendari Jadi Tersangka Korupsi Perizinan

Kejati Sultra menetapkan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sebagai tersangka kasus korupsi perizinan ritel modern.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Sultra, Senin (21/6/2021).
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Sultra, Senin (21/6/2021).

KENDARI, KOMPAS - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka korupsi perizinan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Ia diduga memeras perusahaan gerai ritel modern sebesar ratusan juta rupiah. Ia diduga pula meminta saham agar perizinan dikeluarkan.

”Mantan Wali Kota Kendari 2017-2022, SK (Sulkarnain Kadir), ditetapkan tersangka tindak korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Ia disangkakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan, di Kendari, Senin (14/8/2023).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan