logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTantangan Mengungkap Produsen ...
Iklan

Tantangan Mengungkap Produsen dan Pengedar Rokok Ilegal

Peredaran rokok ilegal berpotensi terus meningkat menyusul adanya kenaikan tarif cukai rokok setiap tahun. Langkah mitigasi diperlukan agar peredaran barang tersebut bisa ditekan, termasuk strategi mengungkap pelakunya.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.000 batang rokok ilegal senilai hampir Rp 1 miliar, Jumat (11/8/2023).
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.000 batang rokok ilegal senilai hampir Rp 1 miliar, Jumat (11/8/2023).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Peredaran rokok ilegal berpotensi terus meningkat menyusul adanya kenaikan tarif cukai rokok setiap tahun. Langkah mitigasi diperlukan agar peredaran barang tersebut bisa ditekan, termasuk strategi mengungkap pelaku jaringan bisnis rokok ilegal yang hingga kini masih jadi tantangan.

Berdasarkan data Bea Cukai Tipe Madya Sidoarjo, selama kurun waktu Desember 2022 hingga Maret 2023 terdapat 87 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Dari hasil penindakan itu, petugas mengagalkan peredaran rokok ilegal lebih dari 9,4 juta batang senilai hampir Rp 11 miliar.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan