logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelaku Pencabulan Siswi di...
Iklan

Pelaku Pencabulan Siswi di Pontianak Akan Diberhentikan dari Dewan Pendidikan Kalbar

Tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMK di Kota Pontianak akan diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. Perbuatan pelaku dinilai melanggar aturan internal lembaga itu.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi pencabulan
DOKUMENTASI POLRES LUMAJANG

Ilustrasi pencabulan

PONTIANAK, KOMPAS β€” Tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMK di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. Pemberhentian terhadap laki-laki berinisial HS (46) itu dilakukan berdasarkan usulan dari Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar.

Usulan pemberhentian itu terungkap berdasarkan rilis tertulis Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar yang dikeluarkan pada Senin (7/8/2023). Rilis itu ditandatangani Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar Muhamad Ali dan Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar Eusabinus Bunau.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan