logo Kompas.id
NusantaraJaringan Penipu Bermodus APK...
Iklan

Jaringan Penipu Bermodus APK yang Retas Ponsel Kepala Polda Jateng Diringkus

Penipuan bermodus peretasan ponsel melalui pengiriman ”malware” berbentuk APK marak di masyarakat. Kapolda Jateng bahkan turut menjadi korban. Masyarakat diminta waspada.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 1 menit baca
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan peretasan ponsel melalui <i>malware </i>APK dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).
KOMPAS/KRISTI D UTAMI

Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan peretasan ponsel melalui malware APK dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).

SEMARANG, KOMPAS — Empat orang yang merupakan bagian jaringan penipu dengan modus pengiriman malware berbentuk APK diringkus. Sejak awal tahun, mereka telah meretas puluhan telepon seluler milik masyarakat, termasuk ponsel Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi. Dari aksinya tersebut, jaringan penipu itu menimbulkan kerugian bagi para korbannya hingga Rp 200 juta per bulan.

Kasus itu terungkap saat Polda Jateng mendapatkan sejumlah aduan dari masyarakat tentang adanya penyebaran malware berbentuk APK. Apabila malware itu diunduh, ponsel pengguna tersebut akan dikuasai peretas.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan