Jaringan Penipu Bermodus APK yang Retas Ponsel Kepala Polda Jateng Diringkus
Penipuan bermodus peretasan ponsel melalui pengiriman ”malware” berbentuk APK marak di masyarakat. Kapolda Jateng bahkan turut menjadi korban. Masyarakat diminta waspada.
SEMARANG, KOMPAS — Empat orang yang merupakan bagian jaringan penipu dengan modus pengiriman malware berbentuk APK diringkus. Sejak awal tahun, mereka telah meretas puluhan telepon seluler milik masyarakat, termasuk ponsel Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi. Dari aksinya tersebut, jaringan penipu itu menimbulkan kerugian bagi para korbannya hingga Rp 200 juta per bulan.
Kasus itu terungkap saat Polda Jateng mendapatkan sejumlah aduan dari masyarakat tentang adanya penyebaran malware berbentuk APK. Apabila malware itu diunduh, ponsel pengguna tersebut akan dikuasai peretas.