Amiruddin, Bekas Pengebom Ikan yang Kini Menyelamatkan Karang
Dari seorang pengebom ikan yang merusak karang pada tahun 2000-an, Amiruddin (37) kini menjadi pelestari dan penjaga karang di perairan Gili Balu, Poto Tano Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pada tahun 2000-an, tidak hanya merusak karang dengan bom ikan, Amiruddin (37) juga mengambil karang di kawasan Gili Balu, Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, untuk dijual. Belasan tahun berlalu, Amiruddin kini menebus perbuatannya dengan berada di garda depan sebagai penjaga sekaligus perestorasi karang di kampung halamannya itu.
Kompas bertemu Amir, demikian ia bisa dipanggil, dalam kegiatan Program Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (Coremap-CTI) Asian Development Bank (ADB) yang diselenggarakan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) Bappenas pada Senin (17/7/2023) lalu. Amir adalah salah satu warga Poto Tano yang ikut terlihat dalam program tersebut.