Iklan
Warga di Taman Nasional Ujung Kulon Serahkan 202 Senjata Rakitan kepada Polisi
Aktivitas ilegal seperti perburuan mengancam keberlangsungan hidup badak jawa atau ”Rhinoceros sondaicus” dan satwa lain di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.
TANGERANG, KOMPAS – Sebanyak 202 pucuk senjata api rakitan diserahkan warga kepada polisi di Banten. Penyerahan ratusan senjata milik warga yang tinggal di sekitar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon itu diharapkan mengurangi aktivitas ilegal seperti perburuan yang mengancam keberadaan badak jawa (Rhinoceros sondaicus).
Warga dari 19 desa di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menyerahkan senjata api rakitan yang disebut locok kepada Polda Banten dalam rentang 31 Juli sampai 3 Agustus 2023.