Panglima TNI: TNI Tak Akan Lindungi yang Bersalah
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan tidak akan melindungi yang bersalah. Ia mempersilakan masyarakat mengikuti proses penyelidikan, dan menjanjikan bahwa di TNI tidak ada intervensi politik.
SITUBONDO, KOMPAS β TNI menegaskan tidak akan melindungi semua pihak yang diduga terlibat korupsi. Terkait kasus di Badan SAR Nasional, masyarakat diminta ikut mengawasi proses peradilannya.
Demikian dikatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (1/8/2023). Dia menghadiri puncak Latihan Gabungan Dharma Yudha 2023 di titik pemantauan latihan tempur T12 Marinir di Baluran.
Yudo mengatakan, terkait dugaan korupsi di Badan SAR Nasional, pihaknya menegakkan hukum dengan santun. TNI tunduk pada UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.