Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis Bebas, Jaksa Bakal Ajukan Kasasi
Vonis bebas terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh berpotensi membuat masyarakat kian pesimistis terhadap pemberantasan korupsi. Jaksa penuntut umum menyatakan bakal mengajukan kasasi terkait vonis bebas itu.
BANDUNG, KOMPAS β Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung. Menanggapi vonis tersebut, jaksa penuntut umum akan mengajukan kasasi karena menganggap bukti-bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjerat Gazalba.
Sidang putusan terkait kasus yang menjerat Gazalba itu dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Majelis hakim dari sidang yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 hingga 14.15 ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bandung Yoserizal dengan hakim anggota T Benny Eko Supriyadi dan Jeffry Yefta Sinaga.