logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDarurat Perkawinan Anak,...
Iklan

Darurat Perkawinan Anak, Aktivis Perempuan Sumatera Dorong Pencegahan

Kasus perkawinan anak rentan menyebabkan kemiskinan, kekerasan, perceraian, putus sekolah, risiko anak tengkes, dan kanker serviks. Faktor terbesarnya adalah hamil terlebih dahulu, cinta, dan desakan orangtua.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Buku saku berjudul <i>Mari Kita Cegah Perkawinan Anak</i> yang diluncurkan, Kamis (4/8/2022), di Jakarta. secara daring.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Buku saku berjudul Mari Kita Cegah Perkawinan Anak yang diluncurkan, Kamis (4/8/2022), di Jakarta. secara daring.

MEDAN, KOMPAS β€” Langkah strategis harus dilakukan semua pihak untuk menangani darurat perkawinan anak. Kasus perkawinan anak yang masih tinggi sangat rentan menyebabkan kemiskinan, kekerasan, perceraian, putus sekolah, meningkatkan risiko anak tengkes, hingga kanker serviks. Faktor terbesar perkawinan anak adalah hamil terlebih dahulu, cinta, dan desakan orangtua.

”Semua pihak harus menghindari segala bentuk dispensasi perkawinan anak, yakni usia di bawah 19 tahun,” kata Koordinator Konsorsium Perempuan Sumatera Mampu (Permampu) Dina Lumbantobing, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/8/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan